Perhatikan! Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Seleksi Administrasi hingga Pemberkasan

- 13 Maret 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Maulana Surya

4. Integrasi Nilai

- Seleksi Kompetensi Dasar sebesar 40 persen.
- Seleksi Kompentensi Bidang sebesar 60 persen.

5. Pengumuman Lulus

- Pengumuman Kelulusan di situs masing-masing kementerian/instansi

- Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB

Baca Juga: Akhiri Project ArTi Untuk Cinta, Arsy Widianto dan Tiara Andini Rilis Single 'Bahaya'

6. Pemberkasan Dokumen, dengan melengkapi dokumen berikut ini.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
- Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
- Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat pernyataan bebas Narkoba

Jika telah berhasil melewati enam tahapan seleksi di atas, Anda baru dapat dipastikan diterima sebagai ASN di masing-masing lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BKN ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah