Virtual Police Mulai Pantau Percakapan di WhatsApp, Cegah Ujaran Kebencian dan Hoaks

- 13 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp. /Pixabay/Alexas_Fotos/

PR BANDUNG RAYA - Menyikapi banyaknya konten hoaks hingga ujaran kebencian di media sosial, Polri meluncurkan program virtual police.

Program virtual police pertama kali diluncurkan pada 24 Februari 2021 lalu, dan tercatat sudah menjaring sebanyak 125 akun media sosial yang terdeteksi mengunggah konten hoaks atau ujaran kebencian.

Lebih lanjut, program virtual police diluncurkan sebagai upaya Polri dalam mencegah penyebaran konten hoaks atau ujaran kebencian yang menyinggung SARA di ruang digital, khususnya media sosial.

Baca Juga: Lamar Aurel Hermansyah Hari Ini, Atta Halilintar Mengaku Deg-degan

Adapun konten hoaks hingga ujaran kebencian yang terjaring virtual police merupakan konten yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Oleh karena itu, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan unggahan yang berpotensi melanggar UU ITE.

"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut. Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," tegasnya lagi.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Psikolog, Desy Ratnasari Sebut RUU Praktik Psikologi Sudah Masuk Prolegnas 2021

Sebagaimana diberitakan KabarBesuki.com dalam artikel "Untuk Menghindari Ujaran Kebencian, Percakapan di Grup WhatsApp Saat Ini Dipantau oleh Virtual Police", kepolisian tidak menyadap aplikasi whatsaap anda, dan kepolisian juga memperingatkan agar tidak memposting ujaran kebencian dikarenakan akan ada tindak pidana.

Dan kepolisian juga menjelaskan bahwa virtual police ini adalah tidakan terang-terangan.

"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Hari Ini, Krisdayanti Bagikan Foto Spesial

Ia juga menjelaskan, "Kalau WA grup kan bisa. Misalnya ya ada di grup itu. Kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak".

"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita. Jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena," tuturnya menegaskan.

"Jangan berpikir, kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Nggak!," tambah Ahmad.***(Yayang Hardita/KabarBesuki.com)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x