Jelang Pembukaan CPNS 2021, Ketahui Jumlah Formasi dan Persyaratan Dokumen Agar Lolos

- 17 Maret 2021, 14:57 WIB
Pembukaan seleksi CPNS 2021 dikabarkan dibuka April tahun ini, intip terlebih dahulu dokumen yang harus diunggah agar lolos.
Pembukaan seleksi CPNS 2021 dikabarkan dibuka April tahun ini, intip terlebih dahulu dokumen yang harus diunggah agar lolos. /ANTARA/Irwansyah Putra

PR BANDUNGRAYA - Jelang pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021, Anda perlu mengetahui jumlah formasi dan persyaratan dokumen agar lolos seleksi administrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan menyusun skema penerimaan 1,3 juta formasi di seleksi CPNS 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui skema penerimaan CPNS 2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerimaan 1 juta formasi guru PPPK.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Segera Hubungi Nomor Ini Agar Langsung Cair ke e-Wallet Anda

Sementara itu, Menpan RB akan menyediakan 189 ribu pegawai pada formasi CPNS 2021.

“Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari ANTARA.

Dari 189 ribu penerimaan pegawai CPNS 2021 akan dipecah menjadi 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, dan 119 ribu CPNS 2021 untuk berbagai jabatan teknis.

Baca Juga: Chelsea vs Atletico Madrid di Liga Champions, Llorente: Laga Ini Krusial

Berhubung penerimaan CPNS 2020 ditiadakan, Menpan RB akan menggabungkan dari jumlah tersebut sebagai ganti pada CPNS 2020.

“Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen," tutur dia.

Penerimaan CPNS 2021 telah disepakati oleh Kemenpan RB, Kemendikbud, dan Kementerian Keuangan sejak tahun 2020.

Baca Juga: Heboh Vaksin Covid-19 Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan dari Kemenkes 

Kesepakatan tersebut juga meliputi penerimaan ASN di Pemerintah Pusat dengan skema CPNS dan PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran,” ucap Menpan RB.

Pembukaan CPNS 2021 kabarnya akan dibuka pada bulan April 2021. Oleh sebab itu, calon peserta harus mempersiapkan diri dengan menyiapkan dokumen yang wajib diunggah pada saat mendaftar.

Baca Juga: Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Kata sang Kuasa Hukum

Berikut ini daftar dokumen yang wajib diunggah calon peserta saat pendaftaran CPNS 2021, di antaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah

2. Scan swafoto

3. Scan KTP

4. Scan Surat Lamaran

5. Scan Ijazah + Serdik/STR

6. Scan Transkrip Nilai

7. Scan dokumen pendukung lainnya

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Pemkot Bandung Larang Bobotoh Gelar Nobar Persib 

Perlu diperhatikan bahwa dokumen yang sudah diunggah bisa diganti, apabila pendaftar belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’.

Untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021, Anda dapat mengunjungi portal SSCASN.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

Baca Juga: Aa Gym dan Teh Ninih Bercerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Champions: Chelsea vs Atletico Madrid, Simak Prediksi dan Kondisi Terbaru Tim

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun

***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah