Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Hari Ini, Begini Alur Daftarnya Agar Lolos

- 18 Maret 2021, 17:34 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah.
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah. /Instagram/@prakerja.go.id/

PR BANDUNGRAYA - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka pada hari ini Kamis, 18 Maret 2021. Bagi Anda yang ingin daftar, simak alur pendaftaran agar lolos seleksi.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja sudah berjalan selama satu tahun. Saat ini, program Kartu Prakerja sudah menginjak pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.

Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka hari ini, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Mau Narkoba Masuk ke Tanah Air, Komisi III DPR Minta BNN Aktif Lakukan Pencegahan di Lapas 

Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai peserta Kartu Prakerja dapat terbantu dalam segi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Persyaratan utama untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 15 cukup mudah, hanya tercatat sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 harus memperhatikan persyaratan lainnya, agar lolos seleksi.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Diperlakukan Tak Adil, Pengamat Dorong Pemerintah Cari Solusi soal All England 2021

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 15 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Tunjukan Riset soal Covid-19: Risiko Siswa Tertular Rendah

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

Baca Juga: Marak Pernikahan Dini di Indonesia, MUI dan KemenPPPA Deklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Kawin

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id.

Calon pendaftar juga harus berhati-hati pada pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021, Greysia Polii: Tim Indonesia Di-Warning Langsung dari Negara Inggris

Bagi Anda yang akan daftar, berikut alur dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 15.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, 3 Negara Ini Justru Diizinkan Tetap Berlaga

Sementara, para pendaftar yang belum lolos pada gelombang sebelumnya dapat mengikuti kembali di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15. 

Bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 15, simak tata cara berikut ini:

1. Masuk ke laman Prakerja.go.id
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
3. menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
4. Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 15’.

Baca Juga: Pizza Nanas atau Daging? TXT Kampanye Slogan Baru Hybe, #IBelieveInPineapplePizza Jadi Trending Topic

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, atau melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x