Diduga Timbulkan Pembekuan Darah, Pakar Epidemiologi Minta Kajian Mendalam Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 19 Maret 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi vaksi Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksi Covid-19 AstraZeneca. /Pexels/Anna Shvets

PR BANDUNGRAYA - Sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Indonesia telah mendatangkan berbagai macam jenis vaksin Covid-19 yang nantikan akan diberikan kepada masyarakat.

Salah satu jenis vaksin Covid-19 yang baru saja datang beberapa hari ke belakang yakni jenis AstraZeneca.

Namun vaksin Covid-19 AstraZeneca ini diduga bisa menimbulkan efek samping pembekuan darah.

Baca Juga: Tertantang Perankan Jang Joon Woo, Taecyeon 2PM Bicara Tentang Drakor Vincenzo hingga Rencana Comeback

Baca Juga: Persib Bandung Sambut Hangat Pemain Baru Ezra Walian, Ini Kata Robert Alberts

Hingga kini, penemuan efek samping akibat vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut masih diselidiki oleh pihak terkait.

Menanggapi adanya penemuan tersebut, Pakar epidemiologi dari Universitas Andalas, Defriman Djafri mengatakan perlu adanya kajian yang mendalam terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca itu.

"Jangan sampai kasus per kasus dilaporkan kita sudah mengeneralisasi. Ini yang bahaya, justru perlu kajian mendalam berdasarkan tingkat reaksinya," kata Defriman sebagaimana dikutip PRBandungraya.com dari Antara.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ajak Tanding Catur Dewa Kipas Vs GM Irene Sukandar, Begini Komentar Netizen

Baca Juga: Usai Terbongkarnya Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona, KPAI Minta Pihak MiChat Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut, Defriman menegaskan bahwa beberapa kasus yang muncul tidak bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan bahwa vaksin tersebut aman atau tidak.

Pasalnya, manfaat vaksin itu sebenarnya jauh lebih besar daripada risikonya.

"Perlu mengkaji secara ilmiah terhadap kemungkinan adanya hubungan langsung reaksi samping vaksin dengan vaksin itu sendiri," katanya.

Tujuan dilakukan kajian mendalam ini untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan antara kejadian pembekuan darah dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Juga: Semakin Menjamur, Ini Langkah KPAI Cegah Prostitusi Online yang Menyeret Anak di Bawah Umur

Melihat kondisi yang demikian, BPOM menganjurkan untuk tidak menggunakan vaksin Covid-19 di Indonesia selama masih proses kajian.

Pihak BPOM juga akan merancang UU regulasi terkait peredaran obat yang sudah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan perusahaan obat berbasis resiko.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah