Gerebek Tempat Prostitusi Online Milik Cynthiara Alona, Polisi Sebut Ada 30 Kamar Berisi Anak di Bawah Umur

- 19 Maret 2021, 20:15 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online. /PMJ News

Baca Juga: Persib Bandung Sambut Hangat Pemain Baru Ezra Walian, Ini Kata Robert Alberts

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ajak Tanding Catur Dewa Kipas Vs GM Irene Sukandar, Begini Komentar Netizen

Untuk tetap mempertahankan tamu hotelnya itu, Yusri menyebutkan, Alona tak meminta tamunya untuk menyerahkan kartu identitas berupa KTP.

Berdasarkan pengakuan Alona, lanjut Yusri, lokasi itu dulunya merupakan kos-kosan sebelum menjadi hotel.

"Hotel bintang 2, dulunya pengakuan tersangka tempat kos-kosan diubah jadi hotel," ujar Yusri.

Hingga saat ini, Yusri mengatakan, penyidik belum menemukan indikasi jaringan prostitusi artis di kasus Cynthiara Alona.

Baca Juga: Bocoran The Penthouse 2 Episode 9, Cheon Seo Jin Pakai Gaun Pengantin, Jadi Nikah?

Dugaan prostitusi online Alona, menurutnya, murni untuk menutup biaya operasional hotel.

"Sampai saat ini tidak ada hubungannya, pure dia berbisnis harapannya hunian hotelnya penuh terus, motifnya ekonomi. Sehingga bagaimana bisa roda ekonomi hotelnya tetap berjalan, jadi enggak ada kaitannya dengan dunia keartisan," tutur Yusri.

Dalam kasus prostitusi online ini polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangk, termasuk Cynthiara Alona selaku pemilik hotel.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x