Dipecat dari Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY Rp55,8 Miliar

- 24 Maret 2021, 21:25 WIB
Jhoni Allen menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jhoni Allen menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. /Instagram.com/@agusyudhoyono

Ada tiga tergugat yang digugat oleh Jhoni Allen setelah dirinya dipecat dari Partai Demokrat.

Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Juni 2021, Ternyata Token Listrik Sudah Tidak Lagi Gratis

Tergugat 1 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tergugat 2 Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Tergugat 3 Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan III.

Baca Juga: Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual, Eks Member Stray Kids Kim Woojin Janji Segera Debut

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menanyakan kepada para kuasa hukum tergugat, apakah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.

"Untuk jawaban, kami mohon minggu depan," kata kuasa hukum para tergugat.

Buyung lalu menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban para tergugat.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah