Ada tiga tergugat yang digugat oleh Jhoni Allen setelah dirinya dipecat dari Partai Demokrat.
Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Juni 2021, Ternyata Token Listrik Sudah Tidak Lagi Gratis
Tergugat 1 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tergugat 2 Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Tergugat 3 Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan III.
Baca Juga: Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual, Eks Member Stray Kids Kim Woojin Janji Segera Debut
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menanyakan kepada para kuasa hukum tergugat, apakah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.
"Untuk jawaban, kami mohon minggu depan," kata kuasa hukum para tergugat.
Buyung lalu menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban para tergugat.***