Besok Sidang Rizieq Shihab Digelar Offline, Ini yang Disiapkan Pihak Kepolisian untuk Ciptakan Ketertiban

- 25 Maret 2021, 18:53 WIB
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline.
Sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Jumat, 26 Maret 2021 yang digelar secara offline. /Dok. Humas Polri

PR BANDUNGRAYA - Sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar Jumat 26 Maret 2021.

Agenda persidangan Rizieq Shihab tersebut adalah penyampaian keberatan atau eksepsi.

Diketahui Rizieq Shihab terjerat kasus kerumunan dan tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sudah menjalani dua kali persidangan secara daring.

Baca Juga: Minta Kejelasan Pemerintah Pusat, Pemkot Bandung Sebut 70 Ribu Pelaku UMKM Belum Dapatkan BLT

Baca Juga: Gara-gara Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Seunghee OH MY GIRL Dapat Ancaman dari Rapper TANK

Namun, persidangan tersebut tidak kondusif. Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk menghadirkan dirinya di ruangan persidangan.

Majelis hakim menjelaskan persidangan Rizieq Shihab tersebut dilakukan secara daring karena adanya pandemi Covid-19.

Hal ini tentu saja menimbulkan polemik terkait kasus Rizieq Shihab.

Akhirnya majelis hakim mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara langsung.

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2021, Dishub Bandung Siapkan Dua Terminal untuk Akomondasi Penumpang

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polresta Bandung Gelar Operasi Razia Miras

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun," kata Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa.

"Terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," lanjut Suparman sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.

Majelis hakim juga menyampaikan sidang yang akan digelar Jumat besok tidak dapat ditunda lagi.

"Tanggal 26 Maret itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau belum selesai maka akan dianggap tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan kepada penuntut umum," kata majelis hakim.

Baca Juga: Relawan Ridwan Kamil Mendadak 'Galak', Kinerja dan Program Kang Emil Disorot

Karena sidang menghadirkan terdakwa, Majelis Hakim meminta kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, pihak kepolisian menyiapkan 1.985 personel untuk mengamankan proses persidangan Rizieq Shihab.

“Sidang esok akan dilakukan secara offline ya dan kami nantinya akan menyediakan pasukan gabungan untuk melakukan pengamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kekuatan gabungan yang kita siapkan untuk kegiatan offline besok itu sekitar 1.985 personel gabungan," lanjut Yusri.

Baca Juga: Intip Spoiler Drakor Mouse Episode 8: Lolos dari Maut, Jung Ba Reum Tampil Beda Bersama Go Mo Chi

Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak datang ke lokasi persidangan.

"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang kesana, takutnya malah melanggar protokol kesehatan," kata Yusri dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Kamis 25 Maret 2021.

Yusri menegaskan akan melakukan tindakan yang perlu bila ada simpatisan Rizieq Shihab yang tidak mau ditertibkan.

"Kalau datang kesana, masa mereka mau dimanjain. Kalau sudah dikasih tau tapi tetap ngeyel, nanti petugas yang amanin," tandasnya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah