Sebelum KLB Partai Demokrat Ditolak, Cuitan Mahfud MD soal SBY dan Moeldoko Ini Jadi Sorotan

- 31 Maret 2021, 17:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ungkap hubungannya dengan SBY dan Moeldoko.
Menko Polhukam Mahfud MD ungkap hubungannya dengan SBY dan Moeldoko. /YouTube/Kemenko Polhukam

PR BANDUNGRAYA - Pasca ditolaknya permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, cuitan Mahfud MD mengenai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko menjadi sorotan.

Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD menuliskan cuitan mengenai hubungannya dengan SBY dan Moeldoko.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD satu jam sebelum hasil putusan Kemenkumham terkait permohonan hasil KLB Partai Demokrat diumumkan.

Baca Juga: KLB Moeldoko Resmi Ditolak, Mahfud MD: Kisruh Partai Demokrat di Ranah Pemerintah Sudah Selesai

Mahfud MD mengungkapkan bahwa SBY dan Moeldoko merupakan sahabatnya.

Bapak SBY dan Bapak Moeldoko adalah sahabat saya,” tulis Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjelaskan sosok kedua purnawirawan TNI tersebut.

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, KNKT Segera Cocokkan dengan FDR

Mahfud MD menuturkan bahwa Moeldoko dan SBY sebagai sosok pejuang dengan penuh dedikasi.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Sebelum Umumkan Hasil Putusan Kemenkumham soal KLB Deli Serdang Mahfud MD Ungkap Hubunganya Moeldoko dan SBY", dedikasi guna memajukan Indonesia sebagai negara yang semakin baik.

Yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Moeldoko Ditolak Menkumham, Rachland: Saya Sarankan Ketum Abal-abal Insyaf dan Introspeksi

Selain mengaku bersahabat dengan kedua mantan petinggi TNI, Mahfud MD juga mengungkap sahabat lain dari mereka yaitu hukum

Kami bertiga juga mempunyai sahabat lain, yakni, hukum,” tambahnya.

Diberitakan juga bahwa Menkumham telah menyampaikan bahwa pengajuan pengesahan KLB Deli Serdang  oleh Moeldoko dan Jhonny Allen ditolak.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Said Aqil soal Radikalisme Lebih Bahaya dari PKI, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

Moeldoko dan SBY yang sempat berseteru secara hukum administrasi hukum telah selesai.

Adapun soal perbedaan pandangan dan mempermasalahkan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat itu sudah bukan urusan pemerintah.

Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mempersilakan untuk menggugat di Pengadilan.***(Hafed Asad/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x