"Tuding menuding hanya akan memperkeruh harmoni sosial yang ada di tengah masyarakat," katanya.
Pasalnya, dalam kepercayaan agama Islam sekalipun, menghancurkan tempat ibadah pada masa perang sangat dilarang, apalagi jika dilakukan dalam keadaan damai. Begitu pula dengan ajaran agama lain.
Oleh karena itu, apabila ada aksi terorisme yang mengatasnamakan agama, maka itu termasuk dalam penyimpangan terkait memahami agama.
Lebih lanjut, dia juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dari intelijen, dan antisipasi yang lebih ketat terhadap potensi ancaman terorisme.
"Bangun kewaspadaan di tengah masyarakat terhadap potensi bahaya itu, dan masyarakat perlu cepat melapor jika melihat ada yang mencurigakan," tutur dia.***