Soroti PP Royalti Musik yang Baru Diteken Jokowi, Habib Husein Ja'far: Yaudah, Kafe Putar Ceramah YouTube Saya

- 7 April 2021, 15:18 WIB
Habib Husein Ja'far ikut berkomentar soal PP royalti musik yang baru diteken Jokowi. Ia sarankan masyatakat dengar ceramahnya.
Habib Husein Ja'far ikut berkomentar soal PP royalti musik yang baru diteken Jokowi. Ia sarankan masyatakat dengar ceramahnya. /Twitter.com/@Husen_Jafar/

PR BANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

PP tersebut memuat aturan terkait royalti bagi penyanyi yang lagu komersialnya diputar di seumlah tempat usaha.

Diketahui, dengan ditekennya Perppu ini, pemakai lagu dalam lingkup seperti restoran, kafe, bioskop, hingga pertokoan yang menggunakan lagu karya cipta secara komersial wajib membayar royalti kepada pemilik hak cipta.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Sepeda Motor hingga Laptop! Simpel, Begini Caranya

Menurut laporan Antara, pemutaran lagu dan musik secara komersil ini juga berlaku di tempat usaha karaoke, hotel, pub, bar, distro, kelab malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bank dan kantor, pusat rekreasi, termasuk lembaga penyiaran radio hingga televisi.

Habib Husein Ja'far Hadar yang merupakan Master Tafsir Qur'an lantas ikut memberikan komentar dan tanggapan soal PP royalti musik ini.

Ia menyarankan bagi kafe yang berbasis usaha kecil untuk memutarkan ceramahnya alih-alih mendengarkan lagu musisi.

Baca Juga: Pengaruhi Ekosistem Laut, Susi Pudjiastuti Dukung Pemusnahan Alat Penangkapan Benih Lobster di Pangandaran

Bukan hanya berlaku bagi kafe, saran Husein Ja'far ini juga berlaku bagi radio.

"Yaudah, kafe hingga radio yg pas-pasan, putar ceramah Youtube saya aja," tulis Husein Ja'far sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @Husen_Jafar, Rabu, 7 April 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @Husen_Jafar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x