Surat Telegram Kapolri Tuai Polemik, Hidayat Nur Wahid: Berani Cabut Aturan Bermasalah dan Minta Maaf Itu Baik

- 7 April 2021, 10:28 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berikan tanggapan soal Surat Telegram Kapolri.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berikan tanggapan soal Surat Telegram Kapolri. /Dok. mpr.go.id

PR BANDUNGRAYA - Polri belum lama ini resmi mencabut Surat Telegram Kapolri yang mengatur pelaksanaan liputan oleh media.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Surat Telegram Kapolri ini sontak menuai polemik. Pasalnya, memuat pelarangan media dalam menyiarkan tindakan yang menampilkan arogansi dan kekerasan dari aparat kepolisian

.Baca Juga: Polri Tetapkan Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI, Christ Wamea Pertanyakan Identitas Pelaku

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyampaikan tanggapannya melalui akun Twitter @hnurwahild.

"Berani mencabut aturan bermasalah&meminta maaf, adalah baik," ujar Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, akan lebih baik lagi jika kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan juga menginstrospeksi ketidakbijakan yang lain.

Baca Juga: Surat Telegram Larangan Siarkan Kekerasan Polisi Dicabut, Kapolri Listyo Sigit: Mohon Maaf, Ada Salah Tafsir

"Lebih baik lagi kalau kebijakan tidak bijak spt itu tidak diulangi lagi, sambil mengkoreksi juga ketidakadilan dan ketidakbijakan yg lain," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Kapolri Cabut Telegram Larangan Media, HNW: Baiknya Kebijakan Tidak Bijak Itu Tidak Diulangi", hal ini dikatakannya agar kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum dan janji Kapolri tetap terjaga.

"Agar kepercayaan Rakyat terhadap penegakan hukum&janji Kapolri tetap terjaga," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Tanpa Ribet! Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Terbaru, Kemenkop UKM Siapkan Dana Hingga Rp15,36 Triliun

Diketahui, Kapolri Listyo Sigit telah mencabut kebijakan tersebut dan telah menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat kegaduhan.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," kata Kapolri Listyo Sigit.

Tangkapan layar cuitan Hidayat Nur Wahid (HNW)./Twitter/@hnurwahid
Tangkapan layar cuitan Hidayat Nur Wahid (HNW)./Twitter/@hnurwahid

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang media meliput tindakan arogansi.

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Listyo Sigit.***(Erta Darwati/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x