Tanpa Ribet! Mulai Besok, Perpanjang dan Bikin SIM Bisa Lebih Mudah Lewat HP

- 11 April 2021, 09:30 WIB
Pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan secara online melalui HP.*
Pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan secara online melalui HP.* /ANTARA/Ampelsa

Korlantas menuturkan, perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar berlaku dapat dilakukan pemilik SIM A untuk mobil maupun SIM C untuk motor.

Baca Juga: INFO TERBARU! Formasi CPNS 2021: 546 Instansi Usulkan Kebutuhan ASN, Berikut Daftar Lengkapnya

Setelah melakukan perpanjangan melalui aplikasi Sinar, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Begitu juga dengan pembuatan SIM, program ujian tulis semua SIM baru akan dijalankan secara online.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x