BANDUNGRAYA.ID - Simak berikut ini adalah daftar partai politik yang akan ikut Pemilu 2024.
Daftar parpol tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos.
Menurutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Arti Escargot Hotel Itu Apa? Istilah Dewasa yang Sedang Viral di TikTok Bikin Penasaran
Saat ini terdapat 16 partai politik yang telah konfirmasi akan melakukan registrasi.
"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Betty, Minggu 31 Juli 2022.
Dari data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh diantaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.
Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022.