Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya

- 30 Desember 2022, 22:13 WIB
Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya
Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya /Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden/

Sebelumnya, Jokowi telah mengatakan pencabutan PPKM dilakukan sesudah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

Baca Juga: Menginspirasi! Intip Profil Pendiri Mixue yang Pantang Menyerah Hingga Punya 30.000 Gerai

"Kebijakan ini dilakukan setelah mengkaji dan mempertimbangkan semuanya, dan kita mengkaji selama 10 bulan, dan pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah sehingga memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi.

Sebagai informasi, PPKM merupakan kebijakan yang diberlakukan setelah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Covid-19.

PPKM yang diberlakukan dengan tingkatan level, mulai dari level 1 hingga level 4, semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya makin ketat pembatasan yang berlaku.

Meski begitu, menjelang malam tahun baru kebijakan Jokowi juga masih akan tetap diharuskan jika berkumpul di suatu kerumunan tetap menggunakan masker dan sudah melakukan vaksin, apalagi malam tahun baru yang identik dengan berkumpul di suatu tempat umum.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah