9. Lagu Kebangsaan dan Jingle Pemilu: Acara ini akan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu untuk menciptakan suasana yang khidmat dan bersemangat.
10. Penyerahan Dokumen Pendaftaran: Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada saat ini.
11. Sambutan Calon Presiden dan Ketua KPU: Bakal calon Presiden akan memberikan sambutan, begitu juga dengan Ketua KPU.
12. Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama: Acara pendaftaran akan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan pengambilan foto bersama untuk mengabadikan momen penting ini.
Dengan demikian, tahap pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 telah resmi dimulai. ***