Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Calon Peserta yang Gagal 3 Kali Bisa 'Mengadu' ke Panitia

- 11 September 2020, 16:24 WIB
Poster Pendaftaran Kartu Prakerja/Sumber/Instagram.com/@Kemnaker
Poster Pendaftaran Kartu Prakerja/Sumber/Instagram.com/@Kemnaker /

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Radio MBC, Peakboy Wooga Squad Bocorkan Hubungan Persahabatannya dengan V BTS

Bagi para calon pendaftar yang belum memiliki akun berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 8.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser perangkat Handphone atau Komputer kalian.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masukan data diri anda, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara daring.

4. Klik ‘gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS, atau bisa cek langsung ke laman website resmi Prakerja.

Baca Juga: Paling Banyak Dikonsumsi Orang, Obat Pereda Nyeri Ternyata Bisa Pengaruhi Perilaku Berisiko

Tahapan Kartu Prakerja Gelombang 8 ini sama seperti gelombang satu sampai 7. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sebagai peserta maka harus mengikuti serangkaian tahap.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah