Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Pemerintah Indonesia Masih Tunggu Pemberitahuan Terkait Izinnya

- 23 September 2020, 14:01 WIB
Jemaah menunaikan salat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah Covid-19, Jumat, 24 April 2020.
Jemaah menunaikan salat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah Covid-19, Jumat, 24 April 2020. /REUTERS/Yasser Bakhsh

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” kata Arfi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jurnali menjelaskan berdasarkan info dari Saudi Press Agency, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah pada 4 Oktober 2020, 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Finalisasi Aturan Pembatasan Kegiatan yang Berpotensi Libatkan Massa

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020, 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan rencananya akan di mulai pada 1 November 2020.

Pihaknya berharap Masjidil Haram sudah dapat menampung 100 persen jemaah sesuai dengan hitungan protokol tindakan pencegahan yaitu 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah