Satpol PP Segel Sejumlah Hotel di Tangerang, Belasan Pasangan Mesum Diamankan

- 4 Oktober 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum.
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. /PR/

PR BANDUNG RAYA - Sat Pol PP menyegel sejumlah hotel, yang kedapatan melayani belasan muda-mudi untuk berbuat mesum di Kota Tangerang, Banten.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menerangkan, kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara.

"Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya," ujar Falfeli dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Sapa Penggemar di VLIVE, Member ENHYPEN Ramai-ramai Sampaikan Pesan Ini untuk BTS hingga TXT

"Kalau (ternyata 11 pasangan di RedDoorz) BO, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di gelandang Sat Pol PP di sejumlah hotel di Kota Tangerang, Banten. Bahkan, video penggerebekan itu sempat viral di media sosial.

Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu malam.

Baca Juga: Usai Pecahkan Rekor, BLACKPINK Kini Jadi 'Ratu' di Banyak Negara

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan, ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah