"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," katanya.
Lebih lanjut AHY menjelaskan, alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
AHY memiliki anggapan bahwa RUU Cipta Kerja, tidak memiliki urgensi untuk disahkan.
Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, seharus para pemangku kepentingan lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Di tengah penolakan kaum buruh, aktivis lingkungan dan HAM, DPR bersama pemerintah tidak goyah dalam mengesahkan RUU Cipta Kerja.
AHY berpendapat bahwa RUU Cipta Kerja terkesan sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang dapat merugikan kaum buruh, dan pekerja yang jumlahnya besar sekali.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Tasikmalaya Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020: Terjadi di 10 Wilayah
Selain itu, RUU Ciptaker juga berbahaya karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lain," ujarnya.***