Rapat Paripurna DPR Sempat Ricuh, AHY Minta Maaf Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), saat ini telah resmi disahkan.

Dalam rapat paripurna DPR di Senayan pada Senin, 5 Oktober 2020, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permintaan maaf kepada buruh dan pekerja.

Karena tak memiliki cukup suara, AHY menjelaskan bahwa partainya telah gagal dalam menahan pengesahan tersebut.

Baca Juga: Simak 4 Tips Mengatasi Depresi yang Membuat Anda Merasa Lelah

Melalui fraksi Partai Demokrat, AHY menolak pengesahan RUU cipta kerja atau omnibus law, dan memilih untuk walk out (WO) dari rapat paripurna tersebut.

Selain Partai Demokrat, PKS juga menolak pengesahan RUU tersebut, sementara tujuh fraksi lainnya menyetujui. Fraksi tersebut di antaranya PPP, Golkar, PKB, PAN, PDIP, Nasdem, dan Gerindra.

AHY menilai bahwa kaum buruh dan pekerja, mengalami dampak krisis yang sangat signifikan di masa pandemi Covid-19.

Dengan disahkannya RUU tersebut, dampaknya semakin meluas pada masalah ekonomi, sehingga AHY menegaskan bahwa Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja.

"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY sebagaimana dikutip Prbandungraya.Pikiran-rakyat.com dari RRI.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," katanya.

Lebih lanjut AHY menjelaskan, alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

AHY memiliki anggapan bahwa RUU Cipta Kerja, tidak memiliki urgensi untuk disahkan.

Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, seharus para pemangku kepentingan lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Di tengah penolakan kaum buruh, aktivis lingkungan dan HAM, DPR bersama pemerintah tidak goyah dalam mengesahkan RUU Cipta Kerja.

AHY berpendapat bahwa RUU Cipta Kerja terkesan sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang dapat merugikan kaum buruh, dan pekerja yang jumlahnya besar sekali.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Tasikmalaya Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020: Terjadi di 10 Wilayah

Selain itu, RUU Ciptaker juga berbahaya karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lain," ujarnya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x