Adu Mulut dengan Pimpinan Rapat Paripurna, Inilah Profil Singkat Benny Legislator Demokrat

- 6 Oktober 2020, 19:11 WIB
Legislator Partai Demokrat Benny K Harman.
Legislator Partai Demokrat Benny K Harman. /Dok. DPR

PR BANDUNGRAYA - Meski sempat menuai polemik di tengah masyarakat, Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja nyatanya tetap disahkan sebagai Undang-undang.

Keputusan tersebut diambil setelah DPR dan pemerintah melakukan rapat paripurna yang dihadiri oleh 318 dari 575 anggota dewan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan terhadap RUU Cipta Kerja sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2020, namun DPR mempercepat penyelenggaraan rapat tersebut.

Dalam Rapat Paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB itu sempat mengalami kericuhan.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-undang, Awal Mula Kehancuran Lingkungan Gegara Omnibus Law

Anggota DPR RI Komisi III, Benny K Harman, sempat beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang merupakan pimpinan Rapat Paripurna DPR.

Hingga akhirnya fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja.

Politikus Demokrat Benny K Harman memutuskan walk out, lantaran dirinya telah ditolak oleh sang pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat ingin interupsi.

"Pak, ketua sebelum pemerintah yang saya banggakan dan hormati, satu menit pak ketua, satu menit," kata Benny.

"Tidak, saya yang mengatur dalam kesempatan ini. Ya, kita persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan," kata Azis.

"Kalau begitu Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," tutur Benny.

Baca Juga: 59 Kelurahan di Bandung Diusulkan Akan Terapkan Mini Lockdown Usai Dinyatakan Zona Merah

Diberitakan sebelumnya, ada tujuh fraksi menyatakan setuju jika RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.

Ketujuh fraksi tersebut yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.

Sementara, dua partai lainnya menolak RUU omnibus law Cipta Kerja ini yakni fraksi PKS dan Demokrat.

Lalu siapa Benny K Harman, orang yang sempat beradu argumen dengan pemimpin sidang dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja?

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Benny mempunyai nama lengkap Benediktus Kabur Harman.

Ia lahir di Denge, Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 19 September 1962.

Saat ini ia berumur 58 tahun, Benny merupakan seorang politikus Indonesia dan anggota DPR.

Benny tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak tiga kali yaitu 2008, 2013, dan 2018.

Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Dukung Langkah Judicial Review di Mahkamah Konstitusi

Anggota DPR RI Komisi III tersebut pernah menempuh studi Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya.

Saat itu, Benny aktif sebagai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta menjabat sebagai Ketua PMKRI Cabang Malang 1985-1990.

Tak sampai di situ, Benny juga tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai tahun 1995 hingga 1998.

Memulai karir di dunia politik, Benny juga pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004.

Sukses di dunia politik, Benny mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x