Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Mendadak Ingin Rangkul Buruh

- 9 Oktober 2020, 06:42 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /ANTARA

Sedangkan pembahasannya akan dilakukan secara terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI, sehingga diharapkan dapat mengedepankan transparansi.

Selain itu, Puan juga akan membentuk Tim Perumus bersama kelompok buruh untuk mengakomodasi aspirasi buruh.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” katanya.

Puan juga mengklaim bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja, sehingga tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Reformasi Pendidikan Indonesia 'Asesmen Nasional', Nadiem Makarim: Tak Perlu Bimbel untuk UN

Kendati demikian, apabila UU dinilai belum sempurna, maka pemerintah akan memberikan ruang terbuka untuk menyempurnakannya melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah