Dampak Demo UU Cipta Kerja, Pengaruhi Jam Operasional MRT hingga Menghambat Ekonomi Nasional

- 8 Oktober 2020, 20:05 WIB
Jam Operasional MRT Jakarta kembali diubah mulai Senin, 03 Agustus 2020.*
Jam Operasional MRT Jakarta kembali diubah mulai Senin, 03 Agustus 2020.* //- Foto: Antara/Ricky Prayoga

PR BANDUNG RAYA – Dampak Demo Omnibus Law UU Ciptakerja, membuat PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta terpaksa menutup tiga pintu dari total 6 yang ada di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin (Kamal) menjelaskan sampai sekarang, perusahaan memang masih belum melakukan penyesuaian jam perjalanan pada kereta MRT. Hal itu berarti, operasional MRT hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.

Menurut Kamal, pihaknya melakukan penutupan pada beberapa pintu khususnya di Stasiun Bundaran HI. Semula ada dua pintu yang ditutup kini ditambah menjadi tiga dari enam pintu tersebut.

Baca Juga: Emoji Bermasker dengan Senyuman, Diam-diam Akan Diperbaharui di iOS 14.2

“Update bahwa khusus Bundaran HI ada 3 dari total 6 pintu masuk yang ditutup. Mohon dimaklumi,” ujarnya, kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Kamis 8 Oktober 2020.

Selain melakukan penutupan, MRT juga melakukan prosedur pengamanan yang berlapis. Pengamanan bahkan dilakukan tak hanya di pintu masuk, tapi juga termasuk di dalam stasiun dan kereta.

“Kami sudah siap dengan prosedur pengamanan baik dari pintu masuk, di dalam stasiun, di dalam kereta maupun di dalam depo,” tuturnya menegaskan.

Baca Juga: Kesal 7 Bulan Edukasi Harus Sia-sia Gegara UU Cipta Kerja Disahkan, dr.Tirta: Kan Lucu Aja

Penebalan keamanan dilakukan secara khusus di dua stasiun yang dekat dengan lokasi demo. Misalnya, Stasiun Dukuh Atas dan juga Bundaran Hotel Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x