PKS Mendesak Pemerintah Segera Membuka Draft Final UU Cipta Kerja yang Kini Masih Menuai Polemik

- 11 Oktober 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com

“Sampai hari kemarin, saya secara pribadi maupun fraksi secara tertulis meminta untuk draf yang sudah ditandatangani yang kemudian diketok di paripurna sehingga menjadi undang-undang. Itu mana barangnya? Sampai hari ini kami belum mendapatkannya," tutur Bukhori.

Bukhori menegaskan bahwa saat ini draft final UU Cipta Kerja belum bisa diakses oleh siapapun karena ada alasan teknis untuk membenarkan semacam typo dalam naskah tersebut.

Namun ia merasa heran, sebab sebagai anggota badan legislasi sejak awal disahkan oleh DPR sampai saat ini pemerintah belum membuka akses draft final UU Cipta Kerja.

Dengan dibukanya draft final UU Cipta Kerja menurut Bukhori akan menimbulkan keseimbangan informasi yang beredar di publik.

Baca Juga: Tampilkan Iklan Berbahaya, Ratusan Aplikasi Android Dihapus dari Play Store

Pembukaan akses terhadap draft final UU Cipta Kerja akan mencegah kontroversi yang terjadi di masyarakat.

Selain itu dengan dibukanya draft final UU Cipta Kerja dapat memenuhi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggara negara.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah