Junjung Transparasi, Pembahasan Judicial Review UU Ciptaker di MK Harus Dilakukan secara Terbuka

- 12 Oktober 2020, 12:12 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /PMJ News

Oleh karena itu, apabila proses judicial review dilakukan secara terbuka, maka MK akan bersikap adil dalam setiap keputusan.

Apalagi UU Cipta Kerja dinilai sebagai isu sensitif yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

"Jadi apapun nanti saya kira lebih bagus percayakan saja kepada MK," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, UU Cipta Kerja menjadi sorotan publik, yang memicu aksi demo hingga berakhir ricuh.

Baca Juga: Siap-siap! NCT 2020 Resonance Pt.1 Akan Dirilis, Berikut 12 Track List Lengkap dan Formasi Membernya

UU ini menuai penolakan keras dari masyarakat, lantaran dianggap merugikan kalangan buruh atau pekerja.

Sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu, khususnya pada klaster terkait ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah