KPAI Menilai Anak yang Terlibat Demo Akan Berdampak Buruk pada Perkembangan

- 18 Oktober 2020, 20:19 WIB
Belasan pelajar dibawa ke markas Polres Kotawaringin Timur saat mereka hendak ikut demonstrasi bersama mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Sampit, Senin 12 Oktober 2020.
Belasan pelajar dibawa ke markas Polres Kotawaringin Timur saat mereka hendak ikut demonstrasi bersama mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Sampit, Senin 12 Oktober 2020. /ANTARA/Norjani

Apalagi anak tergolong sangat rentan untuk dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, aksi demonstrasi yang berujung pada unsur kekerasan juga dapat membahayakan nyawa anak.

Melihat kejadian tersebut, Susanto berharap orang tua, guru, dan semua pihak dapat lebih berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak, agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Baca Juga: Marak Joki Kartu Prakerja, DPR RI Minta Evaluasi karena Dapat Merugikan Masyarakat

"Tidak seharusnya anak SD dilibatkan dalam demonstrasi. Maka kami berharap orangtua, guru, dan semua pihak sama-sama mencegah," tutur Susanto.

Masyarakat dan orang tua diimbau untuk melapor kepada pihak berwenang dan unit layanan terdekat apabila menemukan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x