Kominfo Blokir 1.759 Konten Hoaks dari Empat Platform Medsos, Facebook Penyumbang Terbanyak

- 18 Oktober 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi informasi hoaks.
Ilustrasi informasi hoaks. /Pixabay

"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja round the clock melalui cyber ground atau patroli siber-nya Kominfo, sehari 24 jam ada 3 shift di sana, 7 hari seminggu, jadi tidak ada waktu kosong," tegasnya.

Masyarakat di Indonesia saat ini mengalami peralihan pola konsumsi informasi dari konvensional ke platform digital.

Oleh karena itu, persebaran informasi melalui platform digital perlu diawasi dengan ketat.

Pasalnya, hoaks dapat mempengaruhi masyarakat untuk memahami hal yang salah atau tidak benar.

Baca Juga: Tiongkok Tawarkan Vaksin Sinovac yang Dibanderol Rp 885.000 untuk Penggunaan Darurat

Hingga saat ini diketahui sebanyak 104 telah ditetapkan sebagai tersangka dari tindakan memproduksi dan menyebarkan hoaks terkait Covid-19.

Sementara 17 di antaranya telah ditahan di Bareskrim dan kantor polisi daerah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x