Marak Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Menkominfo Ungkap Sisi Positif dari Segi Digitalisasi

- 21 Oktober 2020, 12:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. /ANTARA/HO Biro Humas Kominfo/pri

Johnny melanjutkan mungkin saja ada yang minus bagi pihak tertentu namun disisi lain tentunya akan ada yang lebih baik untuk kepentingan terkini serta kebutuhan banyak pihak seperti dalam sektor telekomunikasi, pos, hingga penyiaran.

Baca Juga: Temui Guru Besar FK UI hingga Penasihat WHO, Ridwan Kamil Minta Masukan Soal Vaksinasi Covid-19

Menurut Johnny, dalam sektor penyiaran, UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memberikan peluang digitalisasi dan Analog Switch Off (ASO).

"UU ini membuka peluang bagi Indonesia yang sudah berkomitmen di dalam forum International Telecommunication Union (ITU) di Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa itu seharusnya dunia penyiaran kita sudah melakukan digitalisasi pada tahun 2020," kata Johnny.

Disektor lainnya telekomunikasi dalam pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga mencegah jika terjadi adanya investasi ganda bahkan triple.

Baca Juga: Taeyong NCT Minta Inspirasi dari Fans untuk Lirik Lagu Ciptaannya, Dengar Bocoran Lagunya di Sini!

Bal tersebut sering terjadi karena spektrum dengan belanja modal (capital expenditure) yang luar biasa besar.

"UU ini mengatur di sektor spectrum sharing, sumber daya yang enggak bisa dipegang tapi sangat terbatas dan menjadi media utama digitalisasi nasional kita. Nah ini adalah hal-hal baik yang harus menjadi perhatian kita dan masih banyak lagi," kata Johnny.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x