BPJS Kesehatan Akan Nonaktifkan Peserta jika Tanpa Data Lengkap, Segera Lakukan Langkah Ini

- 4 November 2020, 06:17 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /Dok. Indonesia.go.id

3. Melalui BPJS Kesehatan care center 1500 400.

Sementara itu, untuk melakukan pembaruan data, peserta perlu menyiapkan, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Kartu Keluarga (KK), dan foto kartu peserta KIS.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah