Kemnaker menyatakan sebanyak 12.16 juta penerima BLT subsidi gaji gelombang pertama sudah ditransferkan pada 19 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pemberian subsidi tahap pertama sendiri telah selesai disalurkan pada akhir Oktober lalu.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida.
Baca Juga: Ini 2 Lagu dan Sub Unit dalam NCT Resonance Pt.2, Siap-siap Saksikan Winwin Jadi Pemimpin Grup
Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1.2 juta.
Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.
Kemnaker menyiapkan anggaran BSU sebesar Rp37.7 triliun dan menargetkan 15.7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Penerima bantuan bisa mengecek daftar penerima BSU melalui cara sebagai berikut.
1. Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website