Sindir Soal Denda Rp50 Juta, Luqman Hakim Ajak Agnez Mo dan Iwan Fals Konser di GBK Kumpulkan Massa

- 17 November 2020, 18:32 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim sindir sanksi berupa denda Rp50 juta terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Politisi PKB, Luqman Hakim sindir sanksi berupa denda Rp50 juta terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta. /Twitter @luqmanBeeNKRI

Ia mencuit dalam akun twitter miliknya menyindir bahwa denda Rp50 juta bukanlah sebuah solusi dari beberapa peristiwa tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikan Hias Air Tawar untuk Akuarium, Sangat Populer dan Mudah Dirawat

Luqman Hakim menyatakan bahwa dirinya siap membantu membayar denda Rp50 juta kepada kawan-kawan kristiani yang hendak menggelar acara Natal pada 25 Desember mendatang.

"Oh iya. Boleh juga jika teman2 yg mau bikin natal besar di GBK dan harus bayar denda Rp50 juta, nanti saya bayarin," kata Luqman Hakim, sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter-nya pada Selasa, 17 November 2020.

Sindiran Luqman soal denda Rp50 juta.
Sindiran Luqman soal denda Rp50 juta. Tangkapan layar Twitter.com/@LuqmanBeeNKRI

Pernyataan sindiran ini dilontarkan oleh Luqman sebagai bentuk kekecewaan dirinya terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak tegas dalam menindak para pelanggar PSBB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikan Hias Air Tawar untuk Akuarium, Sangat Populer dan Mudah Dirawat

Selain umat Kristiani, ia juga mencolek beberapa musisi ternama seperti Iwan Fals dan Agnes Monica jika seandainya mereka ingin membuat konser dan Luqman yang akan bertanggung jawab membayar denda.

"Saya siap bantu Rp50 juta untuk bayar denda, jika ada teman-teman musisi mau bikin konser musik di GBK atau tempat lain saat PSBB Transisi ini. Colek Iwan Fals & Agnes Mo," ujar anggota DPR Fraksi PKB itu.

Tangkapan layar Twitter.com/@LuqmanBeeNKRI
Tangkapan layar Twitter.com/@LuqmanBeeNKRI

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah