Sindir Soal Denda Rp50 Juta, Luqman Hakim Ajak Agnez Mo dan Iwan Fals Konser di GBK Kumpulkan Massa

- 17 November 2020, 18:32 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim sindir sanksi berupa denda Rp50 juta terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Politisi PKB, Luqman Hakim sindir sanksi berupa denda Rp50 juta terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta. /Twitter @luqmanBeeNKRI

Luqman mengatakan bahwa seandainya konser tersebut ada akan banyak sekali mengundang ribuan penonton untuk datang.

Baca Juga: Wow! Giselle aespa Ternyata Lahir dari Keluarga Kaya di Korea, Ada yang Pernah Bertemu Moon Jae In

"Ratusan ribu penonton pasti antusias datang," ucapnya.

Tidak tanggung-tanggung, Luqman menyindir habis kebijakan Anies Baswedan yang dianggap tidak adil. Ia pun memberikan pernyataan siap membantu kepada organisasi masyarakat yang hendak menggelar pengajian dan akan membantu membayar dendanya.

"Kesempatan ini juga berlaku untuk ormas yg mau bikin Pengajian Akbar." tutur Luqman Hakim.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah