Cara Mudah Membuat KIP Kuliah 2021, 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

- 9 Februari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

Baca Juga: Di Tengah Isu Minor Daerah Etnis Muslim Uighur, Tiongkok Kerahkan Helikopter Terbaru

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

Baca Juga: Nyawa Ustadz Maaher Tak Tertolong di Dalam Lapas, Jenderal Bintang Dua Sampai Ungkap Hal Ini

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Liga Champions: Liverpool Lebih Dulu Dijamu RB Leipzig di Hongaria

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah