RESMI! Formasi PPPK Guru 2022, Catat Hanya Guru Honorer Jenis Ini yang Bisa Daftar

- 6 Juli 2022, 15:55 WIB
RESMI! Formasi PPPK Guru 2022, Catat Hanya Guru Honorer Jenis Ini yang Bisa Daftar
RESMI! Formasi PPPK Guru 2022, Catat Hanya Guru Honorer Jenis Ini yang Bisa Daftar /ANTARA/Syifa Yulinnas

Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Sayangnya belum ada informasi kapan waktu pendaftaran CASN tahun ini.

Lantas apa syaratnya?

Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.

Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Prioritas

- Pelamar prioritas I

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah