Disebutkan, pada penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang baru membuka objek wisata atau tempat-tempat outdoor seperti Alun-alun Sumedang, itupun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Warga Sekitar Secapa AD Ogah Ikut Rapid Test, Oded M Danial: Kita Tidak Akan Memaksa
"Kalau yang indoor belum bisa, termasuk tempat hiburan seperti tempat karaoke dan bioskop," katanya.
Sementara itu Asosiasi Pengelola Bioskop menyatakan akan kembali mengoperasikan seluruh bioskop di Indonesia secara serentak pada 29 Juli 2020.
Kewenangan untuk mengoperasikan kembali bioskop ada di tangan pemerintah setempat. Izin operasional harus didasarkan para banyak faktor termasuk kondisi keamanan wilayah dari paparan virus corona.***