Termin 1-2 Segera Cair, Menaker Bakal Lanjutkan BLT Subsidi Gaji Jika Kondisi Ekonomi Belum Normal

24 Januari 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Yusuf Nugroho

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang menyasar pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan program BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan bagian dari upaya penyelamatan ekonomi nasional.

"(BSU atau BLT Subsidi Gaji) tujuannya adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam rangka penanganan dampak Covid-19," ujar Menaker Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 Januari 2021: Antam Dibanderol Rp1.944.000 per 2 Gram

Hingga saat ini, tercatat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sebanyak 12,4 juta pekerja dari 413.649 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penyalurannya, rata-rata penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan sasaran penerima bantuan tersebut.

Sementara besaran BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja yakni Rp1,2 juta per dua bulan, atau Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Cegah Sengketa Tanah, Pemerintah Berlakukan E-Sertifikat Tanah di Tahun 2021

Menurut Ida, BSU atau BLT Subsidi Gaji sejauh ini dinilai cukup sukses membantu mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian, sebagian pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang satu dan gelombang dua mengaku belum menerima bantuan tersebut.

Pasalnya, menurut Ida, Kemnaker menjumpai sejumlah kendala terkait data penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, sehingga realisasinya saat ini belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Sang Guru Semasa SD, Fadli Zon: Jasa Guru Tak Bisa Saya Lupakan

Adapun rinciannya, gelombang satu pada periode penyaluran Agustus hingga Oktober 2020 mencapai 99,11 persen, dan gelombang dua pada periode penyaluran November 2020 mencapai 98,71 persen.

Dengan begitu, terdapat 110.762 penerima pada gelombang satu dan 159.727 penerima pada gelombang dua yang belum menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang 1 dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kami mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Termin 2 Mulai 28 Januari 2021, Pemprov Jabar Siapkan 253 Ribu Vaksin Sinovac

Maka dari itu, Ida mengungkapkan Kemnaker saat ini belum dapat memastikan kapan program BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang tiga dapat direalisasikan.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Komisi IX DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler