Cara Cek Saldo Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Termin 2 Akan Segera Cair untuk Karyawan

26 Februari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNGRAYA – BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kembali disalurkan kepada karyawan, segera cek saldo rekening Anda atau melalui beberapa cara berikut ini.

Baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Akses ke www.prakerja.go.id dan Siapkan Dokumen Ini

Menteri Ida mengatakan ada sedikit karyawan atau pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena Kemnaker sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses pencairannya.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahun 2021 tidak ada, yang ada hanyalah pencairan bagi karyawan/pekerja yang telah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 namun belum memperoleh pencairan di termin 2 atau gelombang 2.

Baca Juga: Sinopsis The Queen's Gambit, Kisah Anya Taylor-Joy Jadi Pemain Catur Jenius yang Kecanduan Alkohol

Untuk itu, ada baiknya bagi Anda yang telah terdaftar namun belum menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 mengecek pencairan dana bantuan.

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan dalam pengecekan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2:

Melalui website resmi Kemnaker dan login di www.kemnaker.go.id.

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik “Daftar Sekarang”
Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
6. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat, 26 Februari 2021: Capricorn Harus Berjuang, Gemini Kendalikan Emosimu, Pisces?

7. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Melalui WhatsApp

Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Menilik 'Keanehan' Pelaporan Atas Dasar UU ITE, Pakar Hukum: Polisi Harus Memilah, Presiden Keluarkan Perpu

Melalui Pesan singkat atau SMS

Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalui SMS dengan cara, ketik di fitur SMS HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler