Selain itu, bantuan dana pendidikan PIP atau KIP ini dapat digunakan untuk biaya lainnya, seperti biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Ramalan Cinta 3 Zodiak Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020: Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Untuk informasi cek penerima, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman SiPintar di link berikut, KLIK DI SINI.
Dalam laman SiPintar, siswa hanya perlu mengisi kolom dengan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir yang meliputi tahun, bulan, dan tanggal, serta nama ibu kandung.***