BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Segera Cair, Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Sini

- 10 Desember 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida Fauziyah mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone yang terdaftar

Baca Juga: Cek Dana Bantuan PIP KIP untuk Siswa SD, SMP hingga SMA, Cukup Login di Laman SiPintar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas situs.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x