Yes! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp600.000 Cair Lagi Bulan Ini, Cek Namamu di Link Berikut

- 18 Desember 2020, 14:08 WIB
Ilustrasi BLT BSU bagi pekerja atau buruh.
Ilustrasi BLT BSU bagi pekerja atau buruh. /PIXABAY

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, dari total keseluruhan ada 12,4 juta penerima. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan baru menyalurkan hingga 12,26 juta orang di termin 1 dan 11,04 juta orang di termin 2.

Total keseluruhan anggaran yang sudah digelontorkan oleh Kemnaker mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.

Berdasarkan hal tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya kini telah berupaya sekuat tenaga untuk mengusahakan agar karyawan yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan belum mendapatkan bantuan akan segera ditransfer.

Baca Juga: Pemeran Boba Fett di Film Original Star Wars, Jeremy Bulloch Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Kemnaker.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," sambungnya.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di situs resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Kucing dan Laba-laba Termasuk, Berikut 5 Binatang yang Disayangi Malaikat

1. Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas situs

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah