Berdasarkan keterangan yang terdapat pada laman PKH Kemensos, jumlah dana yang diberikan kepada penerima PKH adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Rp300 Ribu Didistribusikan Hari Ini di Jakarta, Cek Wilayah Pertama Dapat BST
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000
Khusus untuk ibu hamil, syarat agar mendapatkan bantuan ini adalah dengan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).