PR BANDUNGRAYA – Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan untuk menangani dampak pandemi Covid-19, satu di antaranya diperuntukan untuk membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta ini merupakan bantuan untuk mendukung keberlangsungan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 sudah disalurkan pada 12 juta pelaku UMKM, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp28,8 triliun.
Baca Juga: Masih Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Rumah Tangga, Simak Jadwal Pencairannya
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menilai BPUM atau BLT UMKM sudah memberikan dampak positif pada sektor UMKM di tengah kondisi ekonomi sedang resesi akibat pandemi Covid-19.
"Jadi, lebih baik memang bagaimana pemerintah bisa cepat memberikan bantuan ke masyarakat, menyalurkan uang kepada masyarakat supaya roda perekonomian bisa berputar," kata Hekal dalam siaran pers pada Senin, 8 Februari 2021.
Lebih lanjut, Hekal mengatakan BPUM atau BPUM di beberapa provinsi dan kabupaten sudah berjalan cukup baik dengan penyaluran yang tinggi.
Baca Juga: Bansos UMKM Dilanjutkan, Simak Tiga Program Terbarunya dalam Rangka PEN 2021
Kendati demikian, Hekal menjabarkan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perbaikan dari penyaluran BPUM atau BLT UMKM, mulai dari perbaikan data hingga persyaratan penerima bantuan.
Selain itu, Hekal menekankan perlunya kemudahan, baik pengajuan maupun penyaluran bantuan yang diwakilkan kepada stakeholder seperti perbankan.