Segera Manfaatkan KIP, Berikut Cara Cairkan BLT PIP hingga Rp1 Juta

- 11 Februari 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi cara mencairkan BLT PIP hingga Rp1 juta dengan KIP.
Ilustrasi cara mencairkan BLT PIP hingga Rp1 juta dengan KIP. /ANTARA/Basri Marzuki

Dalam laman SiPintar, siswa hanya perlu mengisi informasi dasar yang meliputi Nomor Induk Siswa (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir siswa yang bersangkutan.

Setelah itu, klik tombol 'Cek Data' dan data terkait status penerima BLT PIP atas siswa terkait akan muncul pada layar.

Baca Juga: KABAR BAIK, Diskon Listrik dari PLN Berlanjut hingga Maret 2021, Begini Mekanisme Pemberiannya

Apabila telah memastikan status penerima, siswa dan pendamping dapat melakukan proses pencairan BLT PIP dengan melampirkan KIP sebagai bukti pendukung yang sah.

Proses pencairan BLT PIP dapat dilakukan secara perseorangan maupun kolektif di bank penyalur yang sebelumnya telah ditunjuk pemerintah.

Dilansir dari laman indonesia.go.id, BLT PIP disalurkan secara bertahap dan reguler, serta dikirim secara langsung melalui transfer ke nomor rekening siswa pada bank penyalur terkait.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos hingga Rp3 Juta? Begini Cara Daftar sebagai Penerima BLT PKH

BLT PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah