Ini Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga Cara Cek Status Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

- 11 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/Abriawan Abh

PR BANDUNGRAYA - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Kamis, mengatakan pada 2021 pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan untuk mendukung kebangkitan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” kata Arif.

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021 dalam Bahasa Sunda yang Cocok Dibagikan di Medsos

Deputi Bidang UKM targetnya mampu meningkatkan kontribusi UKM terhadap ekspor dari 14 persen akan ditingkatkan 15,12 persen.

Kemudian Deputi Bidang Perkoperasian yang memiliki tugas memanajemen koperasi agar menjadi modern.

Tahun ini, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.

Memang dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp177 triliun, alokasi itu susut 15 persen. Namun, stimulus itu tetap besar nilainya.

Baca Juga: Masukkan Kucing ke Dalam Mesin Cuci yang Menyala, Kakak dari Miss Hongkong Ini Ditangkap Polisi

Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun.

Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 akan meningkat hingga total menjadi Rp619 triliun.

“Tadi malam kami berdiskusi dengan menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Indonesia.go.id

Baca Juga: Langsung Cair ke Rekening, Ini Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta kembali diperpanjang perusahaan perbankan milik BUMN yakni Bank BRI pada Februari 2021.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI dan hanya sampai pada 18 Februari 2021.

Pengumuman mengenai BLT UMKM Rp2,4 Juta disiarkan Bank BRI melalui akun instagram resminya

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Februari 2021, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Baca Juga: Cara Buat Kartu KIS untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu dan Segera Cek di Link dtks.kemensos.go.id

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui E-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman E-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Polri Bantah Kabar Miring Soal Penyebab Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah