Menkeu Sri Mulyani Sebut 7 Bansos Ini sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 11 Februari 2021, 17:30 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Humas Setkab

Dalam penyaluran program PEN 2021, Menkeu Sri Mulyani akan membagi dalam empat bidang yaitu, bidang kesehatan, bidang program prioritas, bidang UMKM dan bidang perlindungan sosial.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp 104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp150,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Dan yang terakhir untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan setidaknya ada tujuh bansos yang mendapatkan dana PEN, di antaranya.

Baca Juga: Mendikbud Didesak Tarik Buku Sosiologi yang Memuat Tautan Situs Porno, P2G: Jika Sulit, Blokir Situsnya

1. Bansos PKH bagi 10 juta KPM

2. Bansos Kartu Sembako atau BNPT Rp200.000

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah