2. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penilaian kelayakan penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Dana BST Rp300.000 Tak Kunjung Cair? Segera datangi POS Indonesia Terdekat, Begini Caranya!
3. Jika usaha mikro pendaftar dianggap layak menerima BLT, maka uang akan secara langsung ditransfer ke rekening pendaftar. Sebagai catatan, rekening penerima haruslah rekening bank BRI.
Demikianlah cara cek apakah BLT UMKM Rp2,4 juta sudah cair atau belum tanpa perlu klik eform.bri.co.id/bpum, berkas yang harus dibawa ke bank sewaktu pencairan BLT UMKM, serta cara pendaftaran BPUM apabila belum menjadi penerima manfaat.***