Perhatikan! Dua Golongan Ini Berhak Dapat BLT PKH 2021 Rp900.000 hingga Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

- 12 Februari 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi BLT PKH dari Kemensos.
Ilustrasi BLT PKH dari Kemensos. /ANTARA/Adeng Bustomi

Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, pertama, komponen keluarga yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Baca Juga: Cincin di Tangan Anak 14 Tahun Tak Bisa Copot, Disdamkar Garut Imbau Masyarakat untuk Tetap Berhati-hati

Melansir dari laman Indonesia.go.id, berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut serta besaran dana bantuan:

Penerima Bansos PKH Tahun 2021 berdasarkan komponen kesehatan :

1. Ibu hamil atau nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

3. kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Kartika Putri Curhat hingga Menangis Soal Polemik dengan dr. Richard

Penerima Bansos PKH Tahun 2021 berdasarkan komponen pendidikan:

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x