Untuk mencairkan dana, Anda juga harus membawa dokumen atau berkas pendukung ke Bank penyalur seperti berikut ini:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh aparat Desa setempat
-Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Harus Dibedakan, Saya Kira Nanti Ada Pelurusan Soal Radikal, agar Lebih Konkret
Selanjutnya, penerima membawa KTP dan rekening untuk diproses verifikasi oleh petugas bank sebagai data penerima.
Untuk menghindari adanya pesan singkat atau SMS palsu, mengatasnamakan BRI. Pemerintah memberitahukan bahwa proses pencairan dana bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini gratis.***