PR BANDUNGRAYA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tahun 2021.
Oleh karena itu, pelaku usaha dapat segera mendaftarkan diri pada program BPUM atau BLT UMKM.
Lebih lanjut, pelaku usaha yang telah lolos program BPUM atau BLT UMKM akan mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp1,2 juta.
Diketahui, BPUM atau BLT UMKM ini dapat dicairkan dengan mengunjungi kantor lembaga pengusul terkait.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa pencairan BLT UMKM BPUM 1,2 juta per Maret 2021 telah diterima oleh 5,2 juta pelaku UMKM.
“Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah disalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun,” kata Menkop Teten dikutip PRBandungRaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Ramai Isu BTS Comeback Mei 2021 dan Member Rilis Mixtape! Siapa Lebih Dulu, JJK1 atau KTH1?
Berbeda dengan kuota di tahun 2020, penyaluran BLT UMKM BPUM 1,2 juta di tahun 2021 akan diberikan kepada 9.8 juta pelaku UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.